Undang-Undang Dasar 1945 — panduan rujukan Bab 7 pasca perubahan (2002)
Panduan rujukan terhadap Bab 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam naskah setelah perubahan (2002). Naskah resmi diterbitkan MPR RI.
Informasi Dokumen
Lihat 7 informasi dokumen
Perjalanan Dokumen
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Panduan rujukan terhadap Bab 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam naskah setelah perubahan (2002). Naskah resmi diterbitkan MPR RI.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002) memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Panduan rujukan terhadap Bab 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam naskah setelah perubahan (2002). Naskah resmi diterbitkan MPR RI.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Dokumen Konstitusi |
| Nomor & tahun | 7 / 2002 |
| Instansi penerbit | Majelis Permusyawaratan Rakyat RI |
| Status keberlakuan | Diubah |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002) dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002) sebagai aturan tertulis yang dibuat Majelis Permusyawaratan Rakyat RI pada tahun 2002. Isinya kira-kira: panduan rujukan terhadap Bab 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam naskah setelah perubahan (2002). Saat ini dokumen ini masih berlaku, tetapi sebagian isinya sudah pernah diubah.
Ini dokumen apa?
UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002) adalah dokumen konstitusi yang mengatur soal hukum Ketenagakerjaan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Ketenagakerjaan.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Ketenagakerjaan.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Status "Diubah" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Ketenagakerjaan. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Hubungan Industrial ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah pemutusan Hubungan Kerja dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal upah, Lembur, dan THR; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002).
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- Status "Diubah" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Istilah teknis pada Hukum Ketenagakerjaan: Pesangon.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu — perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja untuk jangka waktu atau pekerjaan tertentu, sebagaimana diatur UU 13/2003 jo. UU 6/2023.
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu — perjanjian kerja tanpa batas waktu berakhir; menempatkan pekerja sebagai pekerja tetap.
Istilah teknis pada Hukum Ketenagakerjaan: PHK.
Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Menyederhanakan regulasi lintas sektor untuk mendorong lapangan kerja.
Undang-Undang Cipta Kerja versi pertama; digantikan oleh UU 6/2023.
Perlindungan pekerja migran Indonesia.
Membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik.
Prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Aturan pokok hubungan kerja, pengupahan, dan PHK; diubah oleh UU Cipta Kerja.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Putusan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Istilah teknis pada Hukum Ketenagakerjaan: Pesangon.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu — perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja untuk jangka waktu atau pekerjaan tertentu, sebagaimana diatur UU 13/2003 jo. UU 6/2023.
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu — perjanjian kerja tanpa batas waktu berakhir; menempatkan pekerja sebagai pekerja tetap.
Istilah teknis pada Hukum Ketenagakerjaan: PHK.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Undang-Undang Dasar 1945 — panduan rujukan Bab 7 pasca perubahan (2002). UUD 1945 — Rujukan Bab 7 (2002). Majelis Permusyawaratan Rakyat RI. 2002. Pustakara.