Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 4 Tahun 2023 diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2023 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 4 / 2023 |
| Instansi penerbit | Kementerian Keuangan |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 4 Tahun 2023 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: P2SK adalah undang-undang yang reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
Poin Penting
- UU No. 4 Tahun 2023 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2023.
- Diterbitkan / ditangani oleh Kementerian Keuangan.
- Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
- Topik hukum terkait: Jasa Keuangan & Fintech, Hukum Perbankan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan.
Sistem penyelenggaraan transfer dana.
Aturan pelaksana P2SK.
Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Kerangka perbankan pasca krisis 1998.
Dasar hukum perbankan nasional.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. UU No. 4 Tahun 2023. Kementerian Keuangan. 2023. Pustakara.