Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
17 Mei 1999 — UU No. 23 Tahun 1999.
Dokumen ini telah mengalami perubahan; periksa naskah konsolidasi pada sumber resmi.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 23 Tahun 1999 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: Bank Indonesia
Materi Pokok
Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 23 / 1999 |
| Instansi penerbit | Bank Indonesia |
| Status keberlakuan | Diubah |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 23 Tahun 1999 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Bank Indonesia adalah undang-undang yang independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Poin Penting
- UU No. 23 Tahun 1999 berstatus Diubah dan diterbitkan pada tahun 1999.
- Diterbitkan / ditangani oleh Bank Indonesia.
- Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
- Topik hukum terkait: Hukum Perbankan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
Kerangka perbankan pasca krisis 1998.
Dasar hukum perbankan nasional.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: APU-PPT.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: Bank Umum.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: BI-Fast.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. UU No. 23 Tahun 1999. Bank Indonesia. 1999. Pustakara.