UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Kerangka perbankan pasca krisis 1998.
Informasi Dokumen
Lihat 9 informasi dokumen
Perjalanan Dokumen
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Kerangka perbankan pasca krisis 1998.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 10 Tahun 1998 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: perbankan
Materi Pokok
Kerangka perbankan pasca krisis 1998.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 10 / 1998 |
| Instansi penerbit | Bank Indonesia |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 10 Tahun 1998 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 10 Tahun 1998 sebagai aturan tertulis yang dibuat Bank Indonesia pada tahun 1998. Isinya kira-kira: kerangka perbankan pasca krisis 1998. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 10 Tahun 1998 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Perbankan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Perbankan.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Perbankan.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Perbankan. Selain itu, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah kredit dan Pembiayaan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal rahasia Bank; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 10 Tahun 1998.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: Rahasia Bank.
Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Dasar hukum perbankan nasional.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: APU-PPT.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: Bank Umum.
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: BI-Fast.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Istilah teknis pada Hukum Perbankan: Rahasia Bank.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU No. 10 Tahun 1998. Bank Indonesia. 1998. Pustakara.