Undang-UndangAktifUU No. 3 Tahun 2011

UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana

Sistem penyelenggaraan transfer dana.

Tahun
2011
Nomor
3
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
3
Tahun
2011
Institusi
Bank Indonesia
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
23 Mar 2011
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2011Diterbitkan

UU No. 3 Tahun 2011 diterbitkan oleh Bank Indonesia.

23 Mar 2011Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Sistem penyelenggaraan transfer dana.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 3 Tahun 2011 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Sistem penyelenggaraan transfer dana.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun3 / 2011
Instansi penerbitBank Indonesia
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 3 Tahun 2011 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 3 Tahun 2011 sebagai aturan tertulis yang dibuat Bank Indonesia pada tahun 2011. Isinya kira-kira: sistem penyelenggaraan transfer dana. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 3 Tahun 2011 adalah undang-undang yang mengatur soal jasa Keuangan & Fintech. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar jasa Keuangan & Fintech.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan jasa Keuangan & Fintech.
  • Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Otoritas Jasa Keuangan dan AFPI.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Jasa Keuangan & Fintech. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan, AFPI dan Satgas PASTI ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah pinjaman Online (P2P Lending) dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Seseorang bertanya soal praktik Penagihan; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 3 Tahun 2011.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

P2P Lending
Istilah kunci dalam bidang Jasa Keuangan & Fintech.
Fintech
Istilah kunci dalam bidang Jasa Keuangan & Fintech.
Debt Collector
Istilah kunci dalam bidang Jasa Keuangan & Fintech.
OJK
Istilah kunci dalam bidang Jasa Keuangan & Fintech.

Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula

Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.

Istilah Hukum Terkait
P2P Lending
P2P Lending
Fintech
Fintech
Debt Collector
Debt Collector
OJK
OJK
Lembaga Terkait
Otoritas Jasa Keuangan
AFPI
Satgas PASTI
Peraturan Terkait
UU P2SK
UU P2SK
POJK LPBBTI
POJK LPBBTI
UU Perlindungan Konsumen
UU Perlindungan Konsumen
UU ITE
UU ITE
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Jaringan Hukum

Relasi Antar Dokumen

Peraturan Terkait

UU P2SK
UU P2SK
POJK LPBBTI
POJK LPBBTI
UU Perlindungan Konsumen
UU Perlindungan Konsumen
UU ITE
UU ITE

Istilah Hukum Terkait

P2P Lending
P2P Lending
Fintech
Fintech
Debt Collector
Debt Collector
OJK
OJK

Lembaga Terkait

Otoritas Jasa Keuangan
AFPI
Satgas PASTI
Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Bank Indonesia · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. UU No. 3 Tahun 2011. Bank Indonesia. 2011. Pustakara.