Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 1 Tahun 2024 diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 1 Tahun 2024 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 1 / 2024 |
| Instansi penerbit | Kementerian Komunikasi dan Digital |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 1 Tahun 2024 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Perubahan Kedua UU ITE adalah undang-undang yang perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Poin Penting
- UU No. 1 Tahun 2024 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2024.
- Diterbitkan / ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
- Topik hukum terkait: Hukum Siber.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
Landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali.
Kerangka penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan data secara umum.
Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. UU No. 1 Tahun 2024. Kementerian Komunikasi dan Digital. 2024. Pustakara.