UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
Informasi Dokumen
Lihat 10 informasi dokumen
Perjalanan Dokumen
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 27 Tahun 2022 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: PDP
- Istilah kunci: data pribadi
- Istilah kunci: privasi
Materi Pokok
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 27 / 2022 |
| Instansi penerbit | Kementerian Komunikasi dan Digital |
| Status keberlakuan | Aktif |
| Kategori hukum | Hukum Publik |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 27 Tahun 2022 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 27 Tahun 2022 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Digital pada tahun 2022. Isinya kira-kira: mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 27 Tahun 2022 adalah undang-undang yang mengatur soal pelindungan Data Pribadi. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar pelindungan Data Pribadi.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan pelindungan Data Pribadi.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Pelindungan Data Pribadi. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN dan Otoritas Jasa Keuangan ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah hak Subjek Data dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal kewajiban Pengendali; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 27 Tahun 2022.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Istilah teknis pada Hukum Siber: DPO.
Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Kerangka penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan data secara umum.
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali.
Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Relasi Antar Dokumen
Istilah Hukum Terkait
Istilah teknis pada Hukum Siber: DPO.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. UU No. 27 Tahun 2022. Kementerian Komunikasi dan Digital. 2022. Pustakara.