Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 11 Tahun 2008 diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dokumen ini telah mengalami perubahan; periksa naskah konsolidasi pada sumber resmi.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 11 Tahun 2008 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 11 / 2008 |
| Instansi penerbit | Kementerian Komunikasi dan Digital |
| Status keberlakuan | Diubah |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 11 Tahun 2008 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 11 Tahun 2008 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Digital pada tahun 2008. Isinya kira-kira: landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali. Saat ini dokumen ini masih berlaku, tetapi sebagian isinya sudah pernah diubah.
Ini dokumen apa?
UU No. 11 Tahun 2008 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Siber. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Siber.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Siber.
- Menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Diubah" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Siber. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah hukum Siber dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 11 Tahun 2008.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- Status "Diubah" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
Kerangka penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan data secara umum.
Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU No. 11 Tahun 2008. Kementerian Komunikasi dan Digital. 2008. Pustakara.