Peraturan PemerintahDicabutPP No. 82 Tahun 2012

PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.

Tahun
2012
Nomor
82
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: Sumber Resmi
Metadata

Informasi Dokumen

Lihat 7 informasi dokumen
Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Nomor
82
Tahun
2012
Institusi
Kementerian Komunikasi dan Digital
Status
Dicabut
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
15 Okt 2012
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2012
Diterbitkan
PP No. 82 Tahun 2012 diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
15 Okt 2012
Dicabut
Dokumen ini sudah tidak berlaku dan digantikan instrumen lain.
15 Okt 2012
Pemutakhiran Indeks
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 PP No. 82 Tahun 2012 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.

AspekKeterangan
Jenis peraturanPeraturan Pemerintah
Nomor & tahun82 / 2012
Instansi penerbitKementerian Komunikasi dan Digital
Status keberlakuanDicabut

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan PP No. 82 Tahun 2012 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode Pemula — Bahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan PP No. 82 Tahun 2012 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Digital pada tahun 2012. Isinya kira-kira: pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik. Saat ini dokumen ini sudah dicabut sehingga tidak lagi menjadi dasar hukum yang berlaku.

Ini dokumen apa?

PP No. 82 Tahun 2012 adalah peraturan pemerintah yang mengatur soal hukum Siber. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Siber.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Siber.
  • Menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Dicabut" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Siber. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah hukum Siber dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut PP No. 82 Tahun 2012.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • Status "Dicabut" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Hukum Siber
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Pasal-Pasal Inti

Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.

Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

Sumber ResmiTerverifikasi
Kementerian Komunikasi dan Digital · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PP No. 82 Tahun 2012. Kementerian Komunikasi dan Digital. 2012. Pustakara.

UnduhSumber