Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
Perpres No. 53 Tahun 2017 diterbitkan oleh BSSN.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 Perpres No. 53 Tahun 2017 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Peraturan Presiden |
| Nomor & tahun | 53 / 2017 |
| Instansi penerbit | BSSN |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan Perpres No. 53 Tahun 2017 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Badan Siber dan Sandi Negara adalah peraturan presiden yang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Poin Penting
- Perpres No. 53 Tahun 2017 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2017.
- Diterbitkan / ditangani oleh BSSN.
- Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
- Topik hukum terkait: Hukum Siber, Hukum Administrasi Negara.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Mengatur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, dan sanksi kebocoran.
Landasan hukum transaksi elektronik dan konten daring; diubah beberapa kali.
Kerangka penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan data secara umum.
Pendahulu PP 71/2019 di sektor sistem dan transaksi elektronik.
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Perpres No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres No. 53 Tahun 2017. BSSN. 2017. Pustakara.