UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Payung hukum pemberantasan terorisme.
Informasi Dokumen
Lihat 7 informasi dokumen
Perjalanan Dokumen
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Payung hukum pemberantasan terorisme.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 15 Tahun 2003 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Payung hukum pemberantasan terorisme.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 15 / 2003 |
| Instansi penerbit | Kementerian Hukum |
| Status keberlakuan | Diubah |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 15 Tahun 2003 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 15 Tahun 2003 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Hukum pada tahun 2003. Isinya kira-kira: payung hukum pemberantasan terorisme. Saat ini dokumen ini masih berlaku, tetapi sebagian isinya sudah pernah diubah.
Ini dokumen apa?
UU No. 15 Tahun 2003 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Pidana. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Pidana.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Pidana.
- Menyebut Kementerian Hukum sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Diubah" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Pidana. Selain itu, Kementerian Hukum ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah hukum Pidana dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 15 Tahun 2003.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- Status "Diubah" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
KUHP nasional yang menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial.
Payung hukum untuk penanganan kekerasan seksual dan hak korban.
Menyempurnakan pemberantasan terorisme.
Pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Hukum acara pidana Indonesia.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU No. 15 Tahun 2003. Kementerian Hukum. 2003. Pustakara.