Undang-UndangDiubahUU No. 15 Tahun 2003

UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Payung hukum pemberantasan terorisme.

Tahun
2003
Nomor
15
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Lihat 7 informasi dokumen
Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2003
Institusi
Kementerian Hukum
Status
Diubah
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
4 Apr 2003
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2003
Diterbitkan
UU No. 15 Tahun 2003 diterbitkan oleh Kementerian Hukum.
4 Apr 2003
Diubah
Dokumen ini telah mengalami perubahan; periksa naskah konsolidasi pada sumber resmi.
4 Apr 2003
Pemutakhiran Indeks
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Payung hukum pemberantasan terorisme.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 15 Tahun 2003 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Payung hukum pemberantasan terorisme.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun15 / 2003
Instansi penerbitKementerian Hukum
Status keberlakuanDiubah

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 15 Tahun 2003 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode Pemula — Bahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 15 Tahun 2003 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Hukum pada tahun 2003. Isinya kira-kira: payung hukum pemberantasan terorisme. Saat ini dokumen ini masih berlaku, tetapi sebagian isinya sudah pernah diubah.

Ini dokumen apa?

UU No. 15 Tahun 2003 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Pidana. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Pidana.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Pidana.
  • Menyebut Kementerian Hukum sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Diubah" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Pidana. Selain itu, Kementerian Hukum ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah hukum Pidana dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 15 Tahun 2003.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • Status "Diubah" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Hukum Pidana
Istilah kunci dalam bidang Hukum Pidana.
Pasal-Pasal Inti

Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.

Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Kementerian Hukum · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. UU No. 15 Tahun 2003. Kementerian Hukum. 2003. Pustakara.

UnduhSumber