Undang-UndangAktifUU No. 8 Tahun 1981

UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Hukum acara pidana Indonesia.

Tahun
1981
Nomor
8
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
8
Tahun
1981
Institusi
Kementerian Hukum
Status
Aktif
Diundangkan
31 Desember 1981
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
31 Des 1981
Kata Kunci
KUHAP, hukum acara
Linimasa

Perjalanan Dokumen

1981Diundangkan

31 Desember 1981 — UU No. 8 Tahun 1981.

31 Des 1981Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Hukum acara pidana Indonesia.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 8 Tahun 1981 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

  • Istilah kunci: KUHAP
  • Istilah kunci: hukum acara

Materi Pokok

Hukum acara pidana Indonesia.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun8 / 1981
Instansi penerbitKementerian Hukum
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 8 Tahun 1981 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 8 Tahun 1981 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Hukum pada tahun 1981. Isinya kira-kira: hukum acara pidana Indonesia. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 8 Tahun 1981 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Pidana. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Pidana.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Pidana.
  • Menyebut Kementerian Hukum sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Pidana. Selain itu, Kementerian Hukum ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah hukum Pidana dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 8 Tahun 1981.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Hukum Pidana
Istilah kunci dalam bidang Hukum Pidana.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Kementerian Hukum · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. UU No. 8 Tahun 1981. Kementerian Hukum. 1981. Pustakara.