Undang-UndangAktifUU No. 40 Tahun 2007

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Mengatur pendirian, tata kelola, dan pembubaran perseroan terbatas.

Tahun
2007
Nomor
40
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
40
Tahun
2007
Institusi
Kementerian Hukum
Status
Aktif
Diundangkan
16 Agustus 2007
Kategori Hukum
Hukum Privat
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
16 Agu 2007
Kata Kunci
PT, perseroan, RUPS
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2007Diundangkan

16 Agustus 2007 — UU No. 40 Tahun 2007.

16 Agu 2007Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Mengatur pendirian, tata kelola, dan pembubaran perseroan terbatas.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 40 Tahun 2007 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

  • Istilah kunci: PT
  • Istilah kunci: perseroan
  • Istilah kunci: RUPS

Materi Pokok

Mengatur pendirian, tata kelola, dan pembubaran perseroan terbatas.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun40 / 2007
Instansi penerbitKementerian Hukum
Status keberlakuanAktif
Kategori hukumHukum Privat

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 40 Tahun 2007 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 40 Tahun 2007 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Hukum pada tahun 2007. Isinya kira-kira: mengatur pendirian, tata kelola, dan pembubaran perseroan terbatas. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 40 Tahun 2007 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Bisnis & Perseroan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Bisnis & Perseroan.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Bisnis & Perseroan.
  • Menyebut Kementerian Hukum sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Bisnis & Perseroan. Selain itu, Kementerian Hukum ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah hukum Bisnis & Perseroan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 40 Tahun 2007.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Hukum Bisnis & Perseroan
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Kementerian Hukum · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU No. 40 Tahun 2007. Kementerian Hukum. 2007. Pustakara.