Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
26 April 2007 — UU No. 25 Tahun 2007.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Kerangka penanaman modal di Indonesia.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 25 Tahun 2007 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: PMA
- Istilah kunci: PMDN
Materi Pokok
Kerangka penanaman modal di Indonesia.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 25 / 2007 |
| Instansi penerbit | Kementerian Investasi/BKPM |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 25 Tahun 2007 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 25 Tahun 2007 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2007. Isinya kira-kira: kerangka penanaman modal di Indonesia. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 25 Tahun 2007 adalah undang-undang yang mengatur soal investasi. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar investasi.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan investasi.
- Menyebut Kementerian Investasi/BKPM sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Investasi. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah investasi dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 25 Tahun 2007.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Menyederhanakan regulasi lintas sektor untuk mendorong lapangan kerja.
Undang-Undang Cipta Kerja versi pertama; digantikan oleh UU 6/2023.
Insentif perpajakan pasca UU Cipta Kerja.
Aturan pelaksana UU Cipta Kerja klaster koperasi dan UMKM.
Kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan integrasi OSS.
Pendahulu OSS RBA; dicabut oleh PP 5/2021.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. UU No. 25 Tahun 2007. Kementerian Investasi/BKPM. 2007. Pustakara.