Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
2 Oktober 2014 — UU No. 23 Tahun 2014.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Menyusun ulang kewenangan pemerintah pusat dan daerah pasca otonomi.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 23 Tahun 2014 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: otonomi daerah
- Istilah kunci: pemda
Materi Pokok
Menyusun ulang kewenangan pemerintah pusat dan daerah pasca otonomi.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 23 / 2014 |
| Instansi penerbit | Kementerian Dalam Negeri |
| Status keberlakuan | Aktif |
| Kategori hukum | Hukum Publik |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 23 Tahun 2014 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 23 Tahun 2014 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2014. Isinya kira-kira: menyusun ulang kewenangan pemerintah pusat dan daerah pasca otonomi. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 23 Tahun 2014 adalah undang-undang yang mengatur soal pemerintahan Daerah. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar pemerintahan Daerah.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan pemerintahan Daerah.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Pemerintahan Daerah. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan BPK RI ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah urusan Pemerintahan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal peraturan Daerah; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 23 Tahun 2014.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Reformasi hubungan fiskal pusat-daerah.
Mengakui desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan kewenangan asli.
Diganti oleh UU HKPD 1/2022.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 23 Tahun 2014. Kementerian Dalam Negeri. 2014. Pustakara.