Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
13 Oktober 2009 — UU No. 36 Tahun 2009.
Dokumen ini digantikan oleh instrumen yang lebih baru.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Diganti oleh UU Kesehatan 17/2023 (omnibus law kesehatan).
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 36 Tahun 2009 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: kesehatan
Materi Pokok
Diganti oleh UU Kesehatan 17/2023 (omnibus law kesehatan).
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 36 / 2009 |
| Instansi penerbit | Kementerian Kesehatan |
| Status keberlakuan | Diganti |
| Kategori hukum | Hukum Publik |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 36 Tahun 2009 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 36 Tahun 2009 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Kesehatan pada tahun 2009. Isinya kira-kira: diganti oleh UU Kesehatan 17/2023 (omnibus law kesehatan). Saat ini dokumen ini sudah digantikan oleh dokumen yang lebih baru.
Ini dokumen apa?
UU No. 36 Tahun 2009 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Kesehatan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Kesehatan.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Kesehatan.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
- Status "Diganti" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Kesehatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan BPOM ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah malpraktik dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal hak Pasien; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 36 Tahun 2009.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- Status "Diganti" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Omnibus law sektor kesehatan yang mengonsolidasi belasan UU sebelumnya.
Menjabarkan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 secara menyeluruh.
Membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Omnibus law sektor kesehatan yang mengonsolidasi belasan UU sebelumnya.
Kekarantinaan kesehatan di Indonesia.
Membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik.
Landasan SJSN yang menjadi dasar penyelenggaraan BPJS.
Menjabarkan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 secara menyeluruh.
PSBB penanganan COVID-19.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Omnibus law sektor kesehatan yang mengonsolidasi belasan UU sebelumnya.
Menjabarkan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 secara menyeluruh.
Membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik.
Istilah Hukum Terkait
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No. 36 Tahun 2009. Kementerian Kesehatan. 2009. Pustakara.