Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
PP No. 22 Tahun 2021 diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Aturan pelaksana UU 32/2009 dan UU Cipta Kerja untuk sektor lingkungan hidup.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 PP No. 22 Tahun 2021 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Aturan pelaksana UU 32/2009 dan UU Cipta Kerja untuk sektor lingkungan hidup.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Nomor & tahun | 22 / 2021 |
| Instansi penerbit | Kementerian Lingkungan Hidup |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan PP No. 22 Tahun 2021 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan PP No. 22 Tahun 2021 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2021. Isinya kira-kira: aturan pelaksana UU 32/2009 dan UU Cipta Kerja untuk sektor lingkungan hidup. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
PP No. 22 Tahun 2021 adalah peraturan pemerintah yang mengatur soal hukum Lingkungan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Lingkungan.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Lingkungan.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Lingkungan. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah dan Pengadilan Negeri ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah aMDAL dan Persetujuan Lingkungan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal pengelolaan Limbah; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut PP No. 22 Tahun 2021.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Analisis mengenai dampak lingkungan.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Baku Mutu.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Limbah B3.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Persetujuan Lingkungan.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Payung utama pengelolaan lingkungan hidup, AMDAL, dan sanksi lingkungan.
Kerangka pengelolaan hutan negara.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Analisis mengenai dampak lingkungan.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Baku Mutu.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Limbah B3.
Istilah teknis pada Hukum Lingkungan: Persetujuan Lingkungan.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP No. 22 Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup. 2021. Pustakara.