Undang-Undang DasarAktifUUD 1945 — Amandemen III

Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Tahun
2001
Nomor
Amandemen III
Bagian
4 bagian
Topik
4
Sumber Resmi: Sumber Resmi
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang Dasar
Nomor
Amandemen III
Tahun
2001
Institusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
9 Nov 2001
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2001Diterbitkan

UUD 1945 — Amandemen III diterbitkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

9 Nov 2001Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UUD 1945 — Amandemen III memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang Dasar
Nomor & tahunAmandemen III / 2001
Instansi penerbitMajelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UUD 1945 — Amandemen III dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Penjelasan Bahasa Sederhana

Dihasilkan dari metadata dokumen ini

Dalam bahasa sederhana: UUD 1945 — Amandemen III adalah undang-undang dasar yang menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Poin Penting

  • UUD 1945 — Amandemen III berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2001.
  • Diterbitkan / ditangani oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
  • Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
  • Topik hukum terkait: Amandemen III, Kedaulatan Rakyat, Pemilu, Lembaga Negara.

Konsep Hukum Penting

Amandemen III
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Kedaulatan Rakyat
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Pemilu
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Lembaga Negara
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

Sumber ResmiTerverifikasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 — Amandemen III. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2001. Pustakara.