Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Informasi Dokumen
Lihat 7 informasi dokumen
Perjalanan Dokumen
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UUD 1945 — Amandemen III memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang Dasar |
| Nomor & tahun | Amandemen III / 2001 |
| Instansi penerbit | Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UUD 1945 — Amandemen III dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UUD 1945 — Amandemen III sebagai aturan tertulis yang dibuat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 2001. Isinya kira-kira: menegaskan kedaulatan rakyat, pemilihan Presiden langsung, membentuk DPD, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UUD 1945 — Amandemen III adalah undang-undang dasar yang mengatur soal amandemen III. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar amandemen III.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan amandemen III.
- Menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Amandemen III. Selain itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah amandemen III dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UUD 1945 — Amandemen III.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Konstitusi pertama Republik Indonesia yang terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal), Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan.
Versi konsolidasi UUD 1945 yang saat ini berlaku, terdiri dari Pembukaan, 21 Bab, 73 Pasal, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 — Amandemen III. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2001. Pustakara.