Undang-UndangAktifUU No. 5 Tahun 1999

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Tahun
1999
Nomor
5
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Lihat 10 informasi dokumen
Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
1999
Institusi
KPPU
Status
Aktif
Diundangkan
5 Maret 1999
Kategori Hukum
Hukum Publik
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
5 Mar 1999
Kata Kunci
monopoli, KPPU
Linimasa

Perjalanan Dokumen

1999
Diundangkan
5 Maret 1999 — UU No. 5 Tahun 1999.
5 Mar 1999
Pemutakhiran Indeks
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1999 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

  • Istilah kunci: monopoli
  • Istilah kunci: KPPU

Materi Pokok

Melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun5 / 1999
Instansi penerbitKPPU
Status keberlakuanAktif
Kategori hukumHukum Publik

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 5 Tahun 1999 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 5 Tahun 1999 sebagai aturan tertulis yang dibuat KPPU pada tahun 1999. Isinya kira-kira: melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 5 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Persaingan Usaha. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Persaingan Usaha.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Persaingan Usaha.
  • Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya KPPU dan Pengadilan Niaga.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Persaingan Usaha. Selain itu, KPPU, Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah kartel dan Penetapan Harga dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Seseorang bertanya soal persekongkolan Tender; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 5 Tahun 1999.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Kartel
Istilah kunci dalam bidang Hukum Persaingan Usaha.
Posisi Dominan
Istilah kunci dalam bidang Hukum Persaingan Usaha.
Pasar Bersangkutan
Istilah kunci dalam bidang Hukum Persaingan Usaha.
Persekongkolan Tender
Istilah kunci dalam bidang Hukum Persaingan Usaha.

Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula

Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.

Istilah Hukum Terkait
Kartel
Kartel
Posisi Dominan
Posisi Dominan
Pasar Bersangkutan
Pasar Bersangkutan
Persekongkolan Tender
Persekongkolan Tender
Lembaga Terkait
KPPU
Pengadilan Niaga
Mahkamah Agung
Pasal-Pasal Inti

Pasal yang paling penting untuk memahami dokumen ini.

Rujukan Terkait
UU No. 6 Tahun 2023
Perkom KPPU No. 3 Tahun 2023
Rujukan Terkait
Perkom KPPU No. 3 Tahun 2023
Kartel
Rujukan Terkait
Kartel
Posisi Dominan
Rujukan Terkait
Posisi Dominan
Pasar Bersangkutan
Rujukan Terkait
Pasar Bersangkutan
Persekongkolan Tender
Rujukan Terkait
Persekongkolan Tender
KPPU
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Jaringan Hukum

Relasi Antar Dokumen

Istilah Hukum Terkait

Kartel
Kartel
Posisi Dominan
Posisi Dominan
Pasar Bersangkutan
Pasar Bersangkutan
Persekongkolan Tender
Persekongkolan Tender

Lembaga Terkait

KPPU
Pengadilan Niaga
Mahkamah Agung
Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
KPPU · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No. 5 Tahun 1999. KPPU. 1999. Pustakara.

UnduhSumber