Undang-UndangDiubahUU No. 31 Tahun 1999

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Landasan utama pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tahun
1999
Nomor
31
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
31
Tahun
1999
Institusi
KPK
Status
Diubah
Diundangkan
16 Agustus 1999
Kategori Hukum
Hukum Publik
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
16 Agu 1999
Kata Kunci
korupsi, tipikor
Linimasa

Perjalanan Dokumen

1999Diundangkan

16 Agustus 1999 — UU No. 31 Tahun 1999.

16 Agu 1999Diubah

Dokumen ini telah mengalami perubahan; periksa naskah konsolidasi pada sumber resmi.

16 Agu 1999Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Landasan utama pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 31 Tahun 1999 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

  • Istilah kunci: korupsi
  • Istilah kunci: tipikor

Materi Pokok

Landasan utama pemberantasan tindak pidana korupsi.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun31 / 1999
Instansi penerbitKPK
Status keberlakuanDiubah
Kategori hukumHukum Publik

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 31 Tahun 1999 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 31 Tahun 1999 sebagai aturan tertulis yang dibuat KPK pada tahun 1999. Isinya kira-kira: landasan utama pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini dokumen ini masih berlaku, tetapi sebagian isinya sudah pernah diubah.

Ini dokumen apa?

UU No. 31 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur soal anti Korupsi. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar anti Korupsi.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan anti Korupsi.
  • Menyebut KPK sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Diubah" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Anti Korupsi. Selain itu, KPK ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah anti Korupsi dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 31 Tahun 1999.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • Status "Diubah" berarti Anda perlu memeriksa dokumen penggantinya sebelum memakainya sebagai dasar.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Anti Korupsi
Istilah kunci dalam bidang Anti Korupsi.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
KPK · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 31 Tahun 1999. KPK. 1999. Pustakara.