Peraturan PresidenAktifPerpres No. 54 Tahun 2018

Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lintas kementerian/lembaga.

Tahun
2018
Nomor
54
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: Sumber Resmi
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Nomor
54
Tahun
2018
Institusi
KPK
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
20 Jul 2018
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2018Diterbitkan

Perpres No. 54 Tahun 2018 diterbitkan oleh KPK.

20 Jul 2018Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lintas kementerian/lembaga.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 Perpres No. 54 Tahun 2018 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lintas kementerian/lembaga.

AspekKeterangan
Jenis peraturanPeraturan Presiden
Nomor & tahun54 / 2018
Instansi penerbitKPK
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan Perpres No. 54 Tahun 2018 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan Perpres No. 54 Tahun 2018 sebagai aturan tertulis yang dibuat KPK pada tahun 2018. Isinya kira-kira: strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lintas kementerian/lembaga. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

Perpres No. 54 Tahun 2018 adalah peraturan presiden yang mengatur soal anti Korupsi. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar anti Korupsi.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan anti Korupsi.
  • Menyebut KPK sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Anti Korupsi. Selain itu, KPK ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah anti Korupsi dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut Perpres No. 54 Tahun 2018.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Anti Korupsi
Istilah kunci dalam bidang Anti Korupsi.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

Sumber ResmiTerverifikasi
KPK · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres No. 54 Tahun 2018. KPK. 2018. Pustakara.