Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
25 November 2016 — UU No. 20 Tahun 2016.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Perlindungan merek dagang, jasa, dan indikasi geografis.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2016 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: merek
- Istilah kunci: indikasi geografis
Materi Pokok
Perlindungan merek dagang, jasa, dan indikasi geografis.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 20 / 2016 |
| Instansi penerbit | Kementerian Hukum (DJKI) |
| Status keberlakuan | Aktif |
| Kategori hukum | Hukum Privat |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 20 Tahun 2016 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 20 Tahun 2016 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian Hukum (DJKI) pada tahun 2016. Isinya kira-kira: perlindungan merek dagang, jasa, dan indikasi geografis. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 20 Tahun 2016 adalah undang-undang yang mengatur soal kekayaan Intelektual. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar kekayaan Intelektual.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan kekayaan Intelektual.
- Menyebut Kementerian Hukum (DJKI) sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Kekayaan Intelektual. Selain itu, Kementerian Hukum (DJKI) ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah kekayaan Intelektual dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 20 Tahun 2016.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Perlindungan hak paten atas invensi teknologi.
Mengatur perlindungan hak cipta dan hak terkait.
Perubahan kedua UU ITE terkait pasal pencemaran nama baik dan hoaks.
Referensi UU No. 1 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 10 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 11 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. UU No. 20 Tahun 2016. Kementerian Hukum (DJKI). 2016. Pustakara.