Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
PP No. 56 Tahun 2021 diterbitkan oleh DJKI Kementerian Hukum.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 PP No. 56 Tahun 2021 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Nomor & tahun | 56 / 2021 |
| Instansi penerbit | DJKI Kementerian Hukum |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan PP No. 56 Tahun 2021 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan PP No. 56 Tahun 2021 sebagai aturan tertulis yang dibuat DJKI Kementerian Hukum pada tahun 2021. Isinya kira-kira: menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
PP No. 56 Tahun 2021 adalah peraturan pemerintah yang mengatur soal hak Cipta. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hak Cipta.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hak Cipta.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya DJKI Kementerian Hukum dan LMKN.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hak Cipta. Selain itu, DJKI Kementerian Hukum, LMKN dan Pengadilan Niaga ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah pencatatan Ciptaan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal hak Ekonomi dan Moral; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut PP No. 56 Tahun 2021.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Istilah teknis pada Hukum HKI: Royalti.
Istilah teknis pada Hukum HKI: Lisensi.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Aturan pelaksana P2SK.
Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.
Menjabarkan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 secara menyeluruh.
Referensi PP No. 20 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi PP No. 19 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi PP No. 18 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Istilah teknis pada Hukum HKI: Royalti.
Istilah teknis pada Hukum HKI: Lisensi.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP No. 56 Tahun 2021. DJKI Kementerian Hukum. 2021. Pustakara.