Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
Wanprestasi diterbitkan oleh Hukum Perdata.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Abstrak
Keadaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perikatan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian debitur. Diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.
Definisi
Kelalaian memenuhi kewajiban dalam perjanjian.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan Wanprestasi sebagai aturan tertulis yang dibuat Hukum Perdata pada tahun 2024. Isinya kira-kira: keadaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perikatan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian debitur. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
Wanprestasi adalah istilah hukum yang mengatur soal hukum Perdata. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Perdata.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Perdata.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Perdata. Selain itu, Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah perikatan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal perbuatan Melawan Hukum; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut Wanprestasi.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Keadaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perikatan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian debitur. Diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.
Perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain, kewajiban hukum pelaku, kesusilaan, atau kepatutan. Dasar tuntutan ganti rugi diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Istilah teknis pada Hukum Agraria: Ganti Rugi.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Entri indeks Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2021. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Keadaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perikatan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian debitur. Diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.
Perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain, kewajiban hukum pelaku, kesusilaan, atau kepatutan. Dasar tuntutan ganti rugi diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Istilah teknis pada Hukum Agraria: Ganti Rugi.
Peringatan tertulis untuk memenuhi kewajiban.
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Wanprestasi — Hukum Perdata. Wanprestasi. Hukum Perdata. 2024. Pustakara.