Undang-Undang DasarAktifUUD 1945 — Amandemen II

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menambahkan Bab XA HAM (Pasal 28A–28J), mengatur pemerintahan daerah, pertahanan & keamanan, serta lambang negara.

Tahun
2000
Nomor
Amandemen II
Bagian
4 bagian
Topik
4
Sumber Resmi: Sumber Resmi
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang Dasar
Nomor
Amandemen II
Tahun
2000
Institusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
18 Agu 2000
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2000Diterbitkan

UUD 1945 — Amandemen II diterbitkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

18 Agu 2000Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Menambahkan Bab XA HAM (Pasal 28A–28J), mengatur pemerintahan daerah, pertahanan & keamanan, serta lambang negara.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UUD 1945 — Amandemen II memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Menambahkan Bab XA HAM (Pasal 28A–28J), mengatur pemerintahan daerah, pertahanan & keamanan, serta lambang negara.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang Dasar
Nomor & tahunAmandemen II / 2000
Instansi penerbitMajelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UUD 1945 — Amandemen II dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UUD 1945 — Amandemen II sebagai aturan tertulis yang dibuat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 2000. Isinya kira-kira: menambahkan Bab XA HAM (Pasal 28A–28J), mengatur pemerintahan daerah, pertahanan & keamanan, serta lambang negara. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UUD 1945 — Amandemen II adalah undang-undang dasar yang mengatur soal hak Asasi Manusia. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hak Asasi Manusia.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hak Asasi Manusia.
  • Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah pelanggaran HAM Berat dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Seseorang bertanya soal kebebasan Sipil; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UUD 1945 — Amandemen II.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Pelanggaran HAM Berat
Istilah kunci dalam bidang Hak Asasi Manusia.
Non-Derogable Rights
Istilah kunci dalam bidang Hak Asasi Manusia.

Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula

Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.

Istilah Hukum Terkait
Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM Berat
Non-Derogable Rights
Non-Derogable Rights
Lembaga Terkait
Komnas HAM
Komnas Perempuan
LPSK
Kementerian Hukum
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Jaringan Hukum

Relasi Antar Dokumen

Istilah Hukum Terkait

Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM Berat
Non-Derogable Rights
Non-Derogable Rights

Lembaga Terkait

Komnas HAM
Komnas Perempuan
LPSK
Kementerian Hukum
Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

Sumber ResmiTerverifikasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 — Amandemen II. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2000. Pustakara.