Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
23 September 1999 — UU No. 39 Tahun 1999.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
- Istilah kunci: HAM
- Istilah kunci: hak asasi
Materi Pokok
Menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 39 / 1999 |
| Instansi penerbit | Komnas HAM |
| Status keberlakuan | Aktif |
| Kategori hukum | Hukum Publik |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 39 Tahun 1999 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 39 Tahun 1999 sebagai aturan tertulis yang dibuat Komnas HAM pada tahun 1999. Isinya kira-kira: menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 39 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur soal hak Asasi Manusia. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hak Asasi Manusia.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hak Asasi Manusia.
- Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah pelanggaran HAM Berat dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Seseorang bertanya soal kebebasan Sipil; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 39 Tahun 1999.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula
Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Mendirikan Pengadilan HAM untuk pelanggaran HAM berat.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2023. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2021. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No. 39 Tahun 1999. Komnas HAM. 1999. Pustakara.