Undang-UndangAktifUU No. 39 Tahun 1999

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Tahun
1999
Nomor
39
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
39
Tahun
1999
Institusi
Komnas HAM
Status
Aktif
Diundangkan
23 September 1999
Kategori Hukum
Hukum Publik
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
23 Sep 1999
Kata Kunci
HAM, hak asasi
Linimasa

Perjalanan Dokumen

1999Diundangkan

23 September 1999 — UU No. 39 Tahun 1999.

23 Sep 1999Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

  • Istilah kunci: HAM
  • Istilah kunci: hak asasi

Materi Pokok

Menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun39 / 1999
Instansi penerbitKomnas HAM
Status keberlakuanAktif
Kategori hukumHukum Publik

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 39 Tahun 1999 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 39 Tahun 1999 sebagai aturan tertulis yang dibuat Komnas HAM pada tahun 1999. Isinya kira-kira: menegaskan pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 39 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur soal hak Asasi Manusia. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hak Asasi Manusia.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hak Asasi Manusia.
  • Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah pelanggaran HAM Berat dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Seseorang bertanya soal kebebasan Sipil; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 39 Tahun 1999.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Pelanggaran HAM Berat
Istilah kunci dalam bidang Hak Asasi Manusia.
Non-Derogable Rights
Istilah kunci dalam bidang Hak Asasi Manusia.

Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula

Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.

Istilah Hukum Terkait
Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM Berat
Non-Derogable Rights
Non-Derogable Rights
Lembaga Terkait
Komnas HAM
Komnas Perempuan
LPSK
Kementerian Hukum
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Jaringan Hukum

Relasi Antar Dokumen

Istilah Hukum Terkait

Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM Berat
Non-Derogable Rights
Non-Derogable Rights

Lembaga Terkait

Komnas HAM
Komnas Perempuan
LPSK
Kementerian Hukum
Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Komnas HAM · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No. 39 Tahun 1999. Komnas HAM. 1999. Pustakara.