Undang-UndangAktifUU No. 26 Tahun 2007

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.

Tahun
2007
Nomor
26
Bagian
4 bagian
Topik
3
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
26
Tahun
2007
Institusi
Kementerian ATR/BPN
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
2007
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2007Diterbitkan

UU No. 26 Tahun 2007 diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

2007Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 26 Tahun 2007 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun26 / 2007
Instansi penerbitKementerian ATR/BPN
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 26 Tahun 2007 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 26 Tahun 2007 sebagai aturan tertulis yang dibuat Kementerian ATR/BPN pada tahun 2007. Isinya kira-kira: menjadi rujukan utama karena mengatur langsung materi pokok topik ini. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 26 Tahun 2007 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Tata Ruang. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Tata Ruang.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Tata Ruang.
  • Menyebut lembaga yang bisa Anda datangi, misalnya Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Tata Ruang. Selain itu, Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah rencana Tata Ruang dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Seseorang bertanya soal kKPR; jawabannya bisa ditelusuri dari bagian-bagian dokumen ini.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 26 Tahun 2007.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

RTRW
Istilah kunci dalam bidang Hukum Tata Ruang.
KKPR
Istilah kunci dalam bidang Hukum Tata Ruang.
RDTR
Istilah kunci dalam bidang Hukum Tata Ruang.

Pengetahuan Terkait untuk Mode Pemula

Mulai dari istilah dan lembaga dulu, baru masuk ke dokumen hukumnya.

Istilah Hukum Terkait
RTRW
RTRW
KKPR
KKPR
RDTR
RDTR
Lembaga Terkait
Kementerian ATR/BPN
Pemerintah Daerah
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Jaringan Hukum

Relasi Antar Dokumen

Istilah Hukum Terkait

RTRW
RTRW
KKPR
KKPR
RDTR
RDTR

Lembaga Terkait

Kementerian ATR/BPN
Pemerintah Daerah
Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Kementerian ATR/BPN · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No. 26 Tahun 2007. Kementerian ATR/BPN. 2007. Pustakara.