Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 8 Tahun 2010 diterbitkan oleh PPATK.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 8 Tahun 2010 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Pencegahan dan pemberantasan TPPU.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 8 / 2010 |
| Instansi penerbit | PPATK |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 8 Tahun 2010 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah undang-undang yang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Poin Penting
- UU No. 8 Tahun 2010 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2010.
- Diterbitkan / ditangani oleh PPATK.
- Pencegahan dan pemberantasan TPPU.
- Topik hukum terkait: Anti Korupsi, Hukum Pidana.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Perubahan kelembagaan dan mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Landasan utama pemberantasan tindak pidana korupsi.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lintas kementerian/lembaga.
Kasasi memperberat pidana terdakwa perkara tindak pidana korupsi, memperjelas standar pembuktian unsur memperkaya diri sendiri/orang lain.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Tindak Pidana Korupsi.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. UU No. 8 Tahun 2010. PPATK. 2010. Pustakara.