Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
PP No. 42 Tahun 2024 diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Aturan pelaksana P2SK.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 PP No. 42 Tahun 2024 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Aturan pelaksana P2SK.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Nomor & tahun | 42 / 2024 |
| Instansi penerbit | Kementerian Keuangan |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan PP No. 42 Tahun 2024 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan adalah peraturan pemerintah yang aturan pelaksana P2SK.
Poin Penting
- PP No. 42 Tahun 2024 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2024.
- Diterbitkan / ditangani oleh Kementerian Keuangan.
- Topik hukum terkait: Jasa Keuangan & Fintech.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Reformasi menyeluruh sektor jasa keuangan, termasuk peran OJK, BI, dan LPS.
Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan.
Sistem penyelenggaraan transfer dana.
Menjabarkan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 secara menyeluruh.
Referensi PP No. 20 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi PP No. 19 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Relasi Antar Dokumen
Peraturan Terkait
Istilah Hukum Terkait
Lembaga Terkait
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
PP No. 42 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. PP No. 42 Tahun 2024. Kementerian Keuangan. 2024. Pustakara.