Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
Perpres No. 95 Tahun 2018 diterbitkan oleh Kementerian PANRB.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 Perpres No. 95 Tahun 2018 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Peraturan Presiden |
| Nomor & tahun | 95 / 2018 |
| Instansi penerbit | Kementerian PANRB |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan Perpres No. 95 Tahun 2018 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Penjelasan Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah peraturan presiden yang peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
Poin Penting
- Perpres No. 95 Tahun 2018 berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2018.
- Diterbitkan / ditangani oleh Kementerian PANRB.
- Peta jalan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
- Topik hukum terkait: Hukum Administrasi Negara, Hukum Siber.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Pembaruan manajemen ASN yang menggantikan UU 5/2014.
Mengatur asas dan prosedur keputusan/tindakan administrasi pemerintahan.
Pengaturan pokok manajemen ASN; digantikan oleh UU 20/2023.
Menyempurnakan Adminduk termasuk NIK.
Kerangka kekuasaan kehakiman.
Kerangka penanggulangan bencana.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Perpres No. 95 Tahun 2018. Kementerian PANRB. 2018. Pustakara.