Undang-Undang DasarAktifUUD 1945 — Amandemen IV

Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menghapus Dewan Pertimbangan Agung, menegaskan alokasi APBN untuk pendidikan 20%, serta mengatur perekonomian nasional dan jaminan sosial.

Tahun
2002
Nomor
Amandemen IV
Bagian
4 bagian
Topik
4
Sumber Resmi: Sumber Resmi
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang Dasar
Nomor
Amandemen IV
Tahun
2002
Institusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
10 Agu 2002
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2002Diterbitkan

UUD 1945 — Amandemen IV diterbitkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

10 Agu 2002Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Menghapus Dewan Pertimbangan Agung, menegaskan alokasi APBN untuk pendidikan 20%, serta mengatur perekonomian nasional dan jaminan sosial.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UUD 1945 — Amandemen IV memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Menghapus Dewan Pertimbangan Agung, menegaskan alokasi APBN untuk pendidikan 20%, serta mengatur perekonomian nasional dan jaminan sosial.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang Dasar
Nomor & tahunAmandemen IV / 2002
Instansi penerbitMajelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UUD 1945 — Amandemen IV dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Penjelasan Bahasa Sederhana

Dihasilkan dari metadata dokumen ini

Dalam bahasa sederhana: UUD 1945 — Amandemen IV adalah undang-undang dasar yang menghapus Dewan Pertimbangan Agung, menegaskan alokasi APBN untuk pendidikan 20%, serta mengatur perekonomian nasional dan jaminan sosial.

Poin Penting

  • UUD 1945 — Amandemen IV berstatus Aktif dan diterbitkan pada tahun 2002.
  • Diterbitkan / ditangani oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
  • Menghapus Dewan Pertimbangan Agung, menegaskan alokasi APBN untuk pendidikan 20%, serta mengatur perekonomian nasional dan jaminan sosial.
  • Topik hukum terkait: Amandemen IV, Pendidikan, Perekonomian Nasional, Kesejahteraan Sosial.

Konsep Hukum Penting

Amandemen IV
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Pendidikan
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Perekonomian Nasional
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Kesejahteraan Sosial
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

Sumber ResmiTerverifikasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 — Amandemen IV. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2002. Pustakara.