Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 2 Tahun 2012 diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Referensi UU No. 2 Tahun 2012 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 2 Tahun 2012 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Referensi UU No. 2 Tahun 2012 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 2 / 2012 |
| Instansi penerbit | Pemerintah Republik Indonesia |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 2 Tahun 2012 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 2 Tahun 2012 sebagai aturan tertulis yang dibuat Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2012. Isinya kira-kira: referensi UU No. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 2 Tahun 2012 adalah undang-undang yang mengatur soal peraturan Perundang-Undangan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar peraturan Perundang-Undangan.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan peraturan Perundang-Undangan.
- Menyebut Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah peraturan Perundang-Undangan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 2 Tahun 2012.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Referensi UU No. 1 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 10 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 11 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 12 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 13 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Referensi UU No. 14 Tahun 2024 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
UU No. 2 Tahun 2012 tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. UU No. 2 Tahun 2012. Pemerintah Republik Indonesia. 2012. Pustakara.