Undang-UndangAktifUU No. 12 Tahun 2011

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Referensi UU No. 12 Tahun 2011 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.

Tahun
2011
Nomor
12
Bagian
4 bagian
Topik
1
Sumber Resmi: BPK RI
Metadata

Informasi Dokumen

Jenis Dokumen
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
Institusi
Pemerintah Republik Indonesia
Status
Aktif
Bahasa
Bahasa Indonesia
Diperbarui
2011
Linimasa

Perjalanan Dokumen

2011Diterbitkan

UU No. 12 Tahun 2011 diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

2011Pemutakhiran Indeks

Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.

Isi Dokumen

Naskah & Struktur

Ringkasan Peraturan

Referensi UU No. 12 Tahun 2011 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.

Ketentuan Umum

Pasal 1

Pasal 1 UU No. 12 Tahun 2011 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.

Materi Pokok

Referensi UU No. 12 Tahun 2011 — buka pranala resmi BPK RI untuk teks lengkap.

AspekKeterangan
Jenis peraturanUndang-Undang
Nomor & tahun12 / 2011
Instansi penerbitPemerintah Republik Indonesia
Status keberlakuanAktif

Ketentuan Penutup

Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 12 Tahun 2011 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.

Naskah resmi lengkap

Pustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.

AI Insight

Mode Belajar Adaptif

🟢 Mode PemulaBahasa sehari-hari, tanpa istilah rumitDihasilkan dari metadata dokumen ini

Bayangkan UU No. 12 Tahun 2011 sebagai aturan tertulis yang dibuat Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2011. Isinya kira-kira: referensi UU No. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.

Ini dokumen apa?

UU No. 12 Tahun 2011 adalah undang-undang yang mengatur soal peraturan Perundang-Undangan. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar peraturan Perundang-Undangan.

Kenapa ini penting?

  • Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
  • Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan peraturan Perundang-Undangan.
  • Menyebut Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang.
  • Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.

Siapa yang terkena dampaknya?

Terutama siapa pun yang berurusan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.

Contoh situasi sehari-hari

  • Anda menghadapi masalah peraturan Perundang-Undangan dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
  • Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
  • Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 12 Tahun 2011.

Sering disalahpahami

  • Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
  • "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
  • Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.

Konsep Hukum Penting

Peraturan Perundang-Undangan
Konsep hukum yang muncul pada dokumen ini.
Topik

Topik Hukum Terkait

Lanjut Membaca

Dokumen Rekomendasi

Sumber Resmi

Verifikasi & Repositori

BPK RITerverifikasi
Pemerintah Republik Indonesia · Pranala resmi dokumen.
JDIHN NasionalTerverifikasi
Kementerian Hukum RI · Pencarian dokumen pada Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional.
Aksi

Unduh, Bagikan & Sitasi

Unduh Naskah Resmi
Sitasi

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. UU No. 12 Tahun 2011. Pemerintah Republik Indonesia. 2011. Pustakara.