Informasi Dokumen
Perjalanan Dokumen
UU No. 4 Tahun 2025 diterbitkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Metadata diperbarui dan diverifikasi terhadap sumber resmi.
Naskah & Struktur
Ringkasan Peraturan
Entri indeks Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Ketentuan Umum
Pasal 1Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2025 memuat definisi resmi seluruh istilah yang dipakai dalam peraturan ini. Rumusan lengkap tersedia pada naskah resmi.
Materi Pokok
Entri indeks Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis peraturan | Undang-Undang |
| Nomor & tahun | 4 / 2025 |
| Instansi penerbit | Dewan Perwakilan Rakyat RI |
| Status keberlakuan | Aktif |
Ketentuan Penutup
Ketentuan penutup mengatur saat mulai berlaku dan pengundangan UU No. 4 Tahun 2025 dalam Lembaran Negara / Berita Negara Republik Indonesia.
Naskah resmi lengkapPustakara menampilkan indeks metadata resmi. Untuk kutipan hukum, gunakan naskah resmi pada sumber di bawah.
Mode Belajar Adaptif
Bayangkan UU No. 4 Tahun 2025 sebagai aturan tertulis yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat RI pada tahun 2025. Isinya kira-kira: entri indeks Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025. Saat ini dokumen ini masih berlaku dan mengikat sampai sekarang.
Ini dokumen apa?
UU No. 4 Tahun 2025 adalah undang-undang yang mengatur soal hukum Pajak. Dokumen semacam ini dipakai sebagai pegangan ketika ada masalah atau pertanyaan seputar hukum Pajak.
Kenapa ini penting?
- Memberi kepastian: ada aturan tertulis yang bisa dijadikan rujukan, bukan sekadar kebiasaan.
- Menentukan hak dan kewajiban Anda dalam urusan hukum Pajak.
- Menyebut Dewan Perwakilan Rakyat RI sebagai pihak yang berwenang.
- Status "Aktif" menentukan apakah aturan ini masih bisa dipakai atau tidak.
Siapa yang terkena dampaknya?
Terutama siapa pun yang berurusan dengan Hukum Pajak. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat RI ikut terlibat karena merekalah yang menjalankan atau mengawasi aturannya.
Contoh situasi sehari-hari
- Anda menghadapi masalah hukum Pajak dan perlu tahu aturan mana yang berlaku — dokumen inilah rujukannya.
- Anda diminta menunjukkan dasar hukum saat mengurus keperluan resmi.
- Anda ingin melapor atau mengurus sesuatu, lalu petugas menanyakan dasar hukumnya: sebut UU No. 4 Tahun 2025.
Sering disalahpahami
- Judul dokumen bukan isi lengkapnya — hak dan sanksi biasanya ada di pasal-pasal tertentu, bukan di judul.
- "Aktif" bukan berarti tidak pernah diubah — selalu cek bagian linimasa di halaman ini.
- Penjelasan di halaman ini membantu memahami, tetapi teks resmi tetap yang paling menentukan.
Konsep Hukum Penting
Topik Hukum Terkait
Dokumen Rekomendasi
Reformasi tarif PPh, PPN, dan penyempurnaan administrasi perpajakan.
Modernisasi tarif dan objek bea meterai, termasuk dokumen elektronik.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2025. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Entri indeks Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021. Judul lengkap, status, dan naskah resmi tersedia pada repositori BPK RI / JDIHN.
Verifikasi & Repositori
Unduh, Bagikan & Sitasi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025. UU No. 4 Tahun 2025. Dewan Perwakilan Rakyat RI. 2025. Pustakara.